Nyata Nyata Fakta – Langkah proteksionis terbaru yang diumumkan oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menandai babak baru dalam hubungan dagang antara AS dan banyak negara mitra, termasuk Indonesia. Dalam kebijakan terbarunya, Trump menerapkan tarif impor sebesar 32% untuk produk yang masuk dari Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari strategi “perdagangan yang adil” yang kembali diangkat sebagai narasi utama kampanyenya.
Tarif baru ini bukan hanya berdampak pada harga barang di pasar AS, tetapi juga menimbulkan tantangan besar bagi eksportir Indonesia. Bagaimana implikasinya terhadap ekonomi nasional, dan langkah apa yang bisa diambil sebagai respons?
Kebijakan yang diumumkan ini melibatkan dua komponen tarif:
Indonesia masuk dalam kelompok negara yang dikenakan tarif tambahan, bersama dengan negara-negara Asia lainnya seperti:
Negara-negara maju seperti Jepang (24%), Korea Selatan (25%), dan India (26%) juga ikut terdampak. Namun, mitra dagang seperti Kanada dan Meksiko dikecualikan dari kebijakan ini, menandakan pendekatan Trump yang selektif terhadap sekutu regional.
“Baca Juga: Proyek Kripto Trump Luncurkan Stablecoin USD1”
Pengenaan tarif sebesar 32% secara langsung akan meningkatkan harga jual produk Indonesia di pasar AS, membuatnya kurang kompetitif dibandingkan produk dari negara lain yang tidak terkena tarif serupa. Produk-produk unggulan ekspor Indonesia yang berisiko terdampak antara lain:
Dengan harga jual yang meningkat karena tarif impor, pembeli di AS bisa beralih ke pemasok dari negara lain—atau menurunkan volume pembelian secara keseluruhan. Hal ini dapat menyebabkan penurunan nilai ekspor, pengurangan produksi, dan bahkan potensi pemutusan hubungan kerja di sektor-sektor padat karya.
Langkah Trump ini tidak luput dari sorotan para pengamat ekonomi dunia. Wendy Cutler, mantan pejabat perwakilan dagang AS dan kini menjabat di Asia Society Policy Institute, menyebut keputusan ini sebagai “kejutan besar”, terutama karena menyasar negara-negara yang selama ini tergolong sekutu ekonomi, termasuk beberapa negara ASEAN.
Beberapa ekonom memperingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi memicu perang dagang baru, memperburuk ketegangan geopolitik, dan berdampak pada kestabilan harga global. Jika negara-negara yang terdampak memutuskan melakukan balasan berupa tarif atau hambatan dagang lainnya, efek domino dapat meluas ke banyak sektor industri, termasuk logistik, pertanian, dan energi.
“Baca Juga: Tarif AS Picu Kekhawatiran, Harga Minyak Dunia Tertekan”
Pemerintah Indonesia perlu merespons kebijakan ini dengan langkah strategis dan terukur, baik secara diplomatik maupun ekonomi:
Mengurangi ketergantungan terhadap pasar AS dengan memperkuat ekspor ke negara lain seperti Tiongkok, Uni Emirat Arab, India, hingga kawasan Afrika dan Amerika Latin.
Melalui forum seperti ASEAN, G20, atau WTO, Indonesia bisa mendorong dialog dagang yang adil serta menolak kebijakan diskriminatif secara kolektif.
Mendorong industri lokal untuk meningkatkan efisiensi, kualitas, dan inovasi produk, agar tetap kompetitif meskipun ada kenaikan biaya akibat tarif.
Pemerintah bisa memberikan insentif fiskal, akses pembiayaan, atau dukungan logistik untuk eksportir yang terdampak.
Tarif baru yang diterapkan oleh Donald Trump menjadi pengingat penting bagi Indonesia bahwa ketergantungan pada satu pasar ekspor utama bisa menjadi titik lemah. Dunia sedang mengalami pergeseran dari era perdagangan bebas menuju proteksionisme yang lebih eksplisit.
Dalam situasi seperti ini, ketahanan ekonomi nasional akan sangat bergantung pada kemampuan adaptasi dan respons cepat dari pemerintah, pelaku usaha, dan industri pendukung. Ke depan, kerja sama regional dan strategi diplomasi ekonomi akan menjadi kunci untuk mempertahankan posisi Indonesia dalam rantai pasok global.