Nyata Nyata Fakta – Pekan pertama Juni 2025 menjadi sorotan bagi pelaku pasar Indonesia. Berdasarkan data yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI). Tercatat Modal Asing keluar (capital outflow) senilai Rp 4,48 triliun hanya dalam tiga hari perdagangan, yakni 2–4 Juni 2025. Fenomena ini bukan kejutan, melainkan lanjutan dari tren pelepasan investasi asing yang telah terjadi sejak awal tahun.
Dalam laporan tersebut, investor non-residen mencatat jual bersih pada instrumen saham sebesar Rp 3,98 triliun, serta pada Surat Berharga Rupiah Bank Indonesia (SRBI) senilai Rp 5,69 triliun. Di sisi lain, arus masuk dana asing masih tercatat positif di sektor Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai beli bersih mencapai Rp 5,19 triliun.
Beberapa faktor utama menjadi penyebab utama dari tren pelepasan modal asing di pasar domestik:
1. Ketidakpastian Ekonomi Global
Kondisi geopolitik dunia, kekhawatiran akan pengetatan moneter lanjutan oleh The Fed, dan ketegangan dagang global mendorong investor global untuk mengurangi paparan risiko di negara berkembang, termasuk Indonesia.
2. Sentimen Pasar terhadap Aset Berisiko
Instrumen seperti saham dan SRBI yang tergolong lebih sensitif terhadap perubahan global menjadi target pelepasan utama. Sebaliknya, instrumen jangka panjang dan relatif aman seperti SBN tetap menjadi pilihan karena dianggap lebih stabil.
3. Persepsi Pasar terhadap Situasi Domestik
Di tengah transisi politik pasca pemilu dan belum jelasnya arah kebijakan fiskal baru, sebagian investor memilih menahan diri atau menarik dana sambil menunggu kejelasan regulasi dan stimulus ekonomi.
Baca Juga : Tips Penting Sebelum Membeli Furniture untuk Rumah Baru
Pergerakan modal ini tentu berdampak pada beberapa indikator utama di pasar keuangan:
Meskipun terjadi outflow, indikator stabilitas seperti premi risiko CDS (Credit Default Swap) 5 tahun tetap relatif terjaga di kisaran 77 basis poin, menunjukkan bahwa risiko gagal bayar Indonesia masih dinilai rendah oleh investor internasional.
Bank Indonesia menegaskan bahwa kondisi ini masih dalam batas aman dan terkendali. Koordinasi antara BI, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diperkuat untuk menjaga kepercayaan pasar.
Beberapa langkah responsif yang telah dilakukan antara lain:
Baca Juga : Perang Dagang Antara AS–Tiongkok Memasuki Tahap Baru Negosiasi Dagang Senin Besok
Modal asing pada dasarnya bersifat sangat sensitif terhadap sentimen jangka pendek. Oleh karena itu, strategi pemerintah tidak cukup hanya dengan menjaga stabilitas jangka pendek, tetapi juga perlu menciptakan ekosistem investasi jangka panjang.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Jika langkah-langkah ini dilakukan secara konsisten, Indonesia akan tetap menjadi destinasi investasi yang menarik di kawasan Asia Tenggara.
Tren capital outflow bisa juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali ketergantungan ekonomi terhadap modal portofolio. Di sisi lain, peningkatan investasi langsung (FDI) ke sektor manufaktur, teknologi, energi terbarukan, dan infrastruktur digital bisa memberikan efek jangka panjang yang lebih tahan terhadap fluktuasi global.
Pemerintah perlu lebih aktif dalam diplomasi ekonomi, menciptakan kemudahan berusaha, dan mengedepankan pembangunan berkelanjutan agar Indonesia bukan hanya menjadi tempat “parkir dana”, melainkan lokasi pertumbuhan ekonomi nyata yang mendatangkan manfaat untuk tenaga kerja dan industri lokal.