Nyata Nyata Fakta – Kebijakan dagang proteksionis kembali menjadi sorotan dunia setelah mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan rencana untuk memberlakukan tarif baru terhadap negara-negara yang membeli minyak dari Rusia. Tarif sekunder yang diusulkan berkisar antara 25% hingga 50%, dan ditujukan sebagai bagian dari strategi untuk memperlemah dukungan ekonomi terhadap Moskow di tengah konflik yang masih berlangsung di Ukraina.
Langkah ini memunculkan kekhawatiran besar di pasar global, terutama di sektor energi, yang dikenal sangat sensitif terhadap ketegangan geopolitik dan kebijakan luar negeri.
Pasar minyak merespons pengumuman tersebut dengan cepat dan negatif. Harga minyak mentah Brent turun sebesar USD 0,39 atau sekitar 0,5% menjadi USD 74,38 per barel, sementara minyak WTI (West Texas Intermediate) juga mengalami penurunan sebesar USD 0,38 atau 0,5% ke level USD 71,10 per barel.
Penurunan ini mencerminkan kekhawatiran para pelaku pasar bahwa kebijakan tarif tersebut dapat memicu perlambatan ekonomi global. Ketika pertumbuhan ekonomi melambat, permintaan terhadap energi, termasuk minyak mentah, cenderung menurun. Ini yang menjadi alasan utama mengapa harga langsung terkoreksi.
“Baca Juga: Pesona Alam Telaga Tambing: Surga Tersembunyi di Sulawesi Tengah”
Trump menyatakan bahwa kebijakan tarif sekunder tersebut bertujuan untuk menekan negara-negara yang tetap membeli minyak dari Rusia, dalam rangka melemahkan pendanaan Moskow terhadap konflik Ukraina. Namun, banyak analis ekonomi menilai bahwa efek samping dari kebijakan ini bisa jauh lebih luas dibandingkan target awalnya.
Tarif tersebut dikhawatirkan akan menciptakan konflik dagang baru antara Amerika Serikat dan negara-negara pembeli minyak Rusia seperti Tiongkok, India, dan beberapa negara di Asia Tenggara dan Afrika. Ketegangan ini bisa memperlambat perdagangan internasional, mengganggu aliran energi global, dan pada akhirnya berdampak pada ketidakstabilan ekonomi dunia.
Menurut analis energi dari SEB, Ole Hvalbye, tarif baru tersebut berpotensi menciptakan dual shock dalam pasar minyak:
“Baca Juga: Optimisme Pasar Saham Asia di Tengah Bayang-Bayang Kebijakan Tarif AS”
Dalam waktu yang hampir bersamaan, Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak dan Sekutunya (OPEC+) mengumumkan rencana untuk meningkatkan produksi mulai April 2025. Tujuannya adalah untuk menjaga pasokan yang cukup di tengah ketidakpastian pasar.
Namun, bila peningkatan produksi tidak diimbangi dengan permintaan yang sehat, pasar bisa mengalami kelebihan pasokan. Dengan kata lain, OPEC+ sedang menghadapi dilema: menaikkan produksi demi stabilitas atau menahan produksi agar harga tidak anjlok lebih dalam.
Kebijakan proteksionis AS tidak hanya memukul sektor energi, tapi juga berdampak luas ke industri lain, terutama otomotif. Saham-saham produsen mobil besar di Asia dan Eropa mengalami penurunan signifikan akibat kekhawatiran akan diberlakukannya tarif 25% untuk kendaraan impor ke AS.
Langkah ini bisa memaksa perusahaan otomotif untuk merestrukturisasi rantai pasok mereka yang selama ini mengandalkan produksi lintas negara. Biaya produksi berpotensi meningkat, dan konsumen pun bisa menghadapi harga kendaraan yang lebih mahal.
Secara keseluruhan, rencana tarif baru dari pemerintahan Trump menunjukkan bahwa kebijakan proteksionis belum benar-benar berakhir. Langkah-langkah seperti ini tidak hanya menciptakan gejolak jangka pendek, tetapi juga berpotensi membentuk lanskap ekonomi global yang lebih terfragmentasi.
Para investor dan pelaku bisnis kini harus lebih berhati-hati dalam membaca arah pasar, serta lebih adaptif terhadap dinamika geopolitik yang cepat berubah. Ketidakpastian yang ditimbulkan dari kebijakan seperti ini bisa bertahan lebih lama dari dampak langsung harga komoditas.