Nyata Nyata Fakta – Pemerintah Amerika Serikat kembali menjadi sorotan dalam dunia aset digital setelah dilaporkan memindahkan 97,34 Bitcoin (BTC) hasil sitaan ke dompet kripto tertentu. Langkah ini menandai kelanjutan dari kebijakan pemerintah AS dalam mengelola dan mendistribusikan aset digital yang diperoleh dari aktivitas ilegal. Dengan nilai sekitar USD 8,46 juta (sekitar Rp133 miliar), pemindahan ini menunjukkan bahwa pemerintah AS terus aktif memantau dan mengelola kepemilikan aset digital mereka dengan cermat dan strategis.
Menurut laporan dari Arkham Intelligence, transfer 97,34 BTC ini dilakukan pada Kamis, 27 Maret 2025, dan tercatat di blok ke-889.703. Dompet yang menerima Bitcoin tersebut diyakini sebagai dompet pertukaran, yang mengindikasikan kemungkinan langkah awal menuju pelepasan aset dalam bentuk fiat atau proses penegakan hukum lainnya.
Dari dua transaksi yang dilakukan, salah satu bernilai 0,00011516 BTC (senilai sekitar USD 10) dan satunya lagi sebesar 97,3358 BTC (senilai lebih dari USD 8 juta) dikirim ke dompet dengan alamat bc1q7qf—kemungkinan besar milik platform perdagangan kripto yang telah bekerja sama dengan otoritas.
Sebelum transfer ini, total kepemilikan Bitcoin pemerintah AS mencapai 198.109 BTC. Setelah transaksi, angka tersebut turun menjadi 198.012 BTC, menjadikan pemerintah AS sebagai salah satu entitas dengan cadangan Bitcoin terbesar di dunia, bahkan melebihi banyak institusi keuangan global.
“Baca Juga: Penyelidikan Independen terhadap Obrolan Signal Trump”
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengelola aset hasil sitaan dari berbagai aktivitas kriminal, termasuk yang berkaitan dengan dark web dan transaksi ilegal. Salah satu kasus paling terkenal adalah penyitaan Bitcoin dari Silk Road—sebuah pasar gelap daring yang beroperasi hingga 2013.
Pada 12 Maret 2025 lalu, pemerintah AS juga menyita sekitar 749 BTC senilai USD 62,5 juta dari aktivitas ilegal terkait Silk Road. Proses penyitaan ini dilakukan oleh badan penegakan hukum seperti Departemen Kehakiman dan Biro Investigasi Federal (FBI), yang telah aktif menangani kasus-kasus kejahatan siber dan keuangan.
Pemerintah AS telah menetapkan prosedur standar dalam menangani aset digital hasil sitaan. Setelah diamankan, aset kripto disimpan di dompet digital milik pemerintah atau dompet yang dikendalikan oleh mitra resmi. Dalam beberapa kasus, aset ini dilelang melalui platform seperti U.S. Marshals Service, memberikan kontribusi langsung terhadap pendapatan negara.
Selain itu, pemindahan Bitcoin ke dompet pertukaran bisa jadi merupakan bagian dari rencana konversi aset digital menjadi mata uang fiat. Hal ini biasanya dilakukan untuk mengurangi risiko volatilitas harga dan menjamin nilai tukar tetap tinggi sebelum aset dijual. Hal ini digunakan sebagai bagian dari restitusi kepada korban kejahatan.
Meskipun pemindahan 97,34 BTC relatif kecil dibandingkan total cadangan Bitcoin AS, pergerakan ini tetap diperhatikan oleh pelaku pasar kripto global. Hal ini karena setiap pergerakan besar yang dilakukan oleh institusi seperti pemerintah dapat memberikan sinyal tentang arah pasar. Terutama jika aset tersebut akan dilepas dalam jumlah besar.
Beberapa analis mencatat bahwa pengelolaan aset digital oleh pemerintah AS mencerminkan pendekatan yang semakin matang terhadap aset kripto. Dulu, aset digital kerap dianggap sebagai instrumen ilegal dan tidak terkendali. Kini, pemerintah mulai mengintegrasikannya ke dalam sistem hukum dan keuangan dengan pendekatan yang lebih sistematis.
“Baca Juga: Harga Emas Batangan Antam Kembali Menguat, Ini Rincian Harga Terbaru per 27 Maret 2025”
Dengan terus meningkatnya adopsi kripto secara global, pemerintah AS kemungkinan besar akan memperkuat kerangka kerja hukum dan regulasi terhadap aset digital. Hal ini termasuk penguatan regulasi transaksi, kerja sama internasional dalam penyitaan aset lintas negara. Serta pengembangan sistem pengawasan berbasis blockchain untuk mendeteksi transaksi mencurigakan.
Langkah terbaru ini membuktikan bahwa negara sebesar Amerika Serikat tidak hanya menjadi regulator tetapi juga pelaku aktif dalam pasar aset digital. Meskipun dengan pendekatan hati-hati, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menjadikan kripto sebagai bagian dari sistem ekonomi formal.
Dengan total kepemilikan Bitcoin yang mencapai ratusan ribu BTC. Amerika Serikat kini memegang pengaruh besar dalam ekosistem aset digital global bukan hanya dalam hal regulasi. Tetapi juga dalam potensi dampaknya terhadap dinamika pasar kripto dunia.